Sebuah Contoh Silsilah
Vitalis Koi menikah dengan Rofina Lika menurunkan putera-peterinya yaitu Thresia Dau, Simon Tes, Savina Moru, Maria Boe, Maria Biak, Maria Hoar, Simon Kali, Salamon Mau, Yeremias Berek, Oliva Lawa Koi.
Bapak Gabriel Mali menikah dengan Oliva Lawa Koi menurunkan keturunan Maria Yasinta Bui, Maria Yustina Soik, Maria Ermelinda Boe, Thomas Maximus B, Benediktus BM, Marianus Luan, Marsiana Lika, Maria Gervasia Lawa.
Maria Yasin Bui Menikah dengan Dominikus Siri dan Menurunkan keturunan Anthonius Kristianus T, Ernestina Motu,Inosensia Lawa, Inosensia Lawa, Yohanes Bosco, Ensi Lawa.
Maria Yustina Soik menikah dengan Thobias M dan menurunkan Elfrida Dau, Ferdi M, Liu M, Yunita Lawa
Maria Ermelinda Boe menikah dengan Linus M, menurunkan Oscar M Asa, Rit M, dan Dino M
Warisan dalam Sistem Matrilineal
Sistem Matrilineal suku bunak sangat khas. Keunikannya terletak dalam penentuan garis keturunan. Anak laki-laki bukan menjadi penentu garis keturunan. Anak perempuanlah yang menentukan garis keturunan. Kebun, harta kekayaan dalam suku Bunak, pasti diberikan kepada anak perempuan bukan kepada anak laki-laki. Anak laki-laki setelah menikah akan hidup dari harta warisan yang diterima oleh isterinya. Anak laki-laki hidup dan tinggal di kediaman isteri disebut matrilokal.
Tetapi yang menarik, anak laki-laki setelah menikah tidak dimasukkan kedalam suku Isteri. Anak laki-laki tetap terikat dengan suku asalnya. Status anak laki yang sudah menduduki posisi OM sangat berpengaruh dalam menentukan pengambilan keputusan terhadap keponakan-keponakannya yang sesuku dengan OM. Di sini anak-anak dalam sebuah keluarga sangat dibatasi oleh dua buah kontrol sosial yang sangat ketat.
Anak-anak dikontrol oleh peran sentral Om dan peran sentral kedua orang tuanya. Semua masa depan anak-anak, sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh peran kontrol Om dan kedua orang tua. Kontrol yang baik, human dan beriman akan menghasilkan kualitas anak-anak dalam sebuah suku kecil yang beriman sekaligus berkemanusiaan. sebaliknya tanpa kontrol kuat dari Om dan kedua orang tua yang ditopang oleh kemanusiaan dan keimanan itu maka kehidupan anak-anak juga akan tidak terarah pada kedua penopang itu.
Kontrol dengan teladan kemanusiaan dan keimanan
Kontrol apapun bentuknya, para pengontrol harus diandaikan dibentuk oleh gaya hidup beriman dan berkemanusiaan. Dalam arti bahwa pihak pengontrol dalam hal ini kedua orang tua dan para OM, harus menjadi teladan hidup beriman dan berkemanusiaan yang baik, agar kontrol itu tidak sekedar sebuah perintah yang menakutkan melainkan harus sebuah teladan hidup yang menyentuh hati setiap pribadi manusia yang mengalami pengontrolan itu.
Realitas suku Bunak yang menganut sistem matrilineal yang demikian, terbuka bagi umum, terutama bagi para peneliti dari aneka disiplin ilmu untuk menegakkan penghargaan terhadap martabat manusia suku Bunak sebagai insan berperikemanusiaan dan beriman. Para Peneliti datang dan lihatlah realitas sesungguhnya sistem matrilineal suku Bunak. Masih ada banyak hal yang masih tertutup rapat untuk dibuka oleh para peneliti.
(2008). Kembali ke Akar . Jakarta: Cerdas Pustaka Pub..
Vitalis Koi menikah dengan Rofina Lika menurunkan putera-peterinya yaitu Thresia Dau, Simon Tes, Savina Moru, Maria Boe, Maria Biak, Maria Hoar, Simon Kali, Salamon Mau, Yeremias Berek, Oliva Lawa Koi.
Bapak Gabriel Mali menikah dengan Oliva Lawa Koi menurunkan keturunan Maria Yasinta Bui, Maria Yustina Soik, Maria Ermelinda Boe, Thomas Maximus B, Benediktus BM, Marianus Luan, Marsiana Lika, Maria Gervasia Lawa.
Maria Yasin Bui Menikah dengan Dominikus Siri dan Menurunkan keturunan Anthonius Kristianus T, Ernestina Motu,Inosensia Lawa, Inosensia Lawa, Yohanes Bosco, Ensi Lawa.
Maria Yustina Soik menikah dengan Thobias M dan menurunkan Elfrida Dau, Ferdi M, Liu M, Yunita Lawa
Maria Ermelinda Boe menikah dengan Linus M, menurunkan Oscar M Asa, Rit M, dan Dino M
Warisan dalam Sistem Matrilineal
Sistem Matrilineal suku bunak sangat khas. Keunikannya terletak dalam penentuan garis keturunan. Anak laki-laki bukan menjadi penentu garis keturunan. Anak perempuanlah yang menentukan garis keturunan. Kebun, harta kekayaan dalam suku Bunak, pasti diberikan kepada anak perempuan bukan kepada anak laki-laki. Anak laki-laki setelah menikah akan hidup dari harta warisan yang diterima oleh isterinya. Anak laki-laki hidup dan tinggal di kediaman isteri disebut matrilokal.
Tetapi yang menarik, anak laki-laki setelah menikah tidak dimasukkan kedalam suku Isteri. Anak laki-laki tetap terikat dengan suku asalnya. Status anak laki yang sudah menduduki posisi OM sangat berpengaruh dalam menentukan pengambilan keputusan terhadap keponakan-keponakannya yang sesuku dengan OM. Di sini anak-anak dalam sebuah keluarga sangat dibatasi oleh dua buah kontrol sosial yang sangat ketat.
Anak-anak dikontrol oleh peran sentral Om dan peran sentral kedua orang tuanya. Semua masa depan anak-anak, sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh peran kontrol Om dan kedua orang tua. Kontrol yang baik, human dan beriman akan menghasilkan kualitas anak-anak dalam sebuah suku kecil yang beriman sekaligus berkemanusiaan. sebaliknya tanpa kontrol kuat dari Om dan kedua orang tua yang ditopang oleh kemanusiaan dan keimanan itu maka kehidupan anak-anak juga akan tidak terarah pada kedua penopang itu.
Kontrol dengan teladan kemanusiaan dan keimanan
Kontrol apapun bentuknya, para pengontrol harus diandaikan dibentuk oleh gaya hidup beriman dan berkemanusiaan. Dalam arti bahwa pihak pengontrol dalam hal ini kedua orang tua dan para OM, harus menjadi teladan hidup beriman dan berkemanusiaan yang baik, agar kontrol itu tidak sekedar sebuah perintah yang menakutkan melainkan harus sebuah teladan hidup yang menyentuh hati setiap pribadi manusia yang mengalami pengontrolan itu.
Realitas suku Bunak yang menganut sistem matrilineal yang demikian, terbuka bagi umum, terutama bagi para peneliti dari aneka disiplin ilmu untuk menegakkan penghargaan terhadap martabat manusia suku Bunak sebagai insan berperikemanusiaan dan beriman. Para Peneliti datang dan lihatlah realitas sesungguhnya sistem matrilineal suku Bunak. Masih ada banyak hal yang masih tertutup rapat untuk dibuka oleh para peneliti.
Daftar Pustaka
A.A. Bere Tallo. (1978), Adat Istiadat dan Kebiasaan Suku Bangsa Bunaq di Lamaknen-Timor Tengah, Weluli, 7 Juli 1978(2008). Kembali ke Akar . Jakarta: Cerdas Pustaka Pub..